Puluhan petani yang tergabung dalam Aliansi Petani Luwu, ramai-ramai mendatangi kantor DPRD Luwu, Selasa siang (11/12/2018)/Ekky Dalle/Gosulsel.com
#

Kecewa dengan Dinas Pertanian, Petani Mengadu ke DPRD Luwu

Selasa, 11 Desember 2018 | 21:59 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Eki Dalle - Gosulsel.com

LUWU, GOSULSEL.COM – Puluhan petani yang tergabung dalam Aliansi Petani Luwu, ramai-ramai mendatangi kantor DPRD Luwu, Selasa siang (11/12/2018).

Kedatangan puluhan petani Luwu dipimpin ketua Aliansi Petani Luwu, Hasan. Di DPRD mereka diterima anggota DPRD Yamin Annas, Zul Arrahman, Muhlis Kararo, Alam Tagan dan didampingi Sekwan DPRD Luwu, Ahyar.

pt-vale-indonesia

Salah satu anggota Aliansi Petani Luwu, Sopyan menyebut Dinas Pertanian Luwu sepertinya menghalang-halangi upaya kelompok tani terkait usulan petani untuk pengadaan alat mesin pertanian(alsintan)

“Kita sudah masukkan surat permohonan kepada Dinas Pertanian tapi kok sudah 11 hari belum ditindaklanjuti. Ini ada apa,” ungkap Sopyan.

Sopyan menambahkan bahwasanya petani merasa terzalimi dengan pelayanan Dinas Pertanian Luwu ini. Dan para petani tersebut menuntut agar surat rekomendasi harus diterbitkan terkait dengan permohonan usulan Alsintan dari kelompok tani.

“Kami minta kejelasan dari Dinas Pertanian apakah memang ada kesalahan kelompok tani sehingga usulan surat permohonan kami tidak ditandatangani. Apa alasan dan kendala sehingga usulan kami tidak diterima,” papar Sopyan

Mendengar keluhan puluhan petani Luwu, Ketua Fraksi Golkar, Yamin Annas mengatakan, Dinas Pertanian memiliki kewenangan melayani usulan kelompok tani.

Yamin yakin semua usulan petani bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani dengan cara mengadakan alat-alat pertanian.

“Misalnya hand traktor sangat penting dimiliki petani. Sudah ada diberi bantuan 2000 unit tapi sepertinya belum cukup,” kata Yamin.

Untuk itu, Yamin berharap dalam menyalurkan bantuan, Dinas Pertanian tidak pilih-pilih. Harus dilakukan secara adil.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Luwu, Ruplin yang dihubungi secara terpisah menegaskan jika Dinas Pertanian sangat senang jika banyak bantuan alsintan yang mereka terima untuk disalurkan ke petani.

Namun, lanjutnya, untuk menyalurkan ke petani ada mekanismenya atau standar operasional prosedurnya untuk menghindari kesalahan dalam pelayanan.

Jadi, katanya, Dinas Pertanian tidak ada niat menghalang-halangi niat kelompok tani untuk mengusulkan bantuan alsintan.

“Di Dinas Pertanian ada data base kelompok tani. Kami sudah mengusulkan pergantian pengurus kelompok tani sesuai SK Bupati Luwu sehingga bisa masuk dalam data base lalu kita verifikasi ulang sesuai aturan data base. Jadi apapun bantuan yang datang, untuk menyalurkannya hanya kelompok tani yang masuk dalam data base,” kata Ruplin.(*)