Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Amirullah Jaya

Dewan Ancam Panggil Kontraktor Pembangunan Gedung DPRD Makassar

Rabu, 12 Desember 2018 | 13:45 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengancam bakal memanggil kontraktor pembangunan Gedung DPRD Makassar. Pasalnya, batas waktu pengerjaan paling lambat tanggal 27 Desember mendatang, sementara saat ini progresnya baru mencapai 65 persen.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Amirullah Jaya geram dengan kinerja kontraktor yang sangat lambat. Ia mendukung upaya Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk bertindak tegas kepada kontraktor dengan membayar denda jika melewati batas waktu yang sudah ditentukan.

pt-vale-indonesia

“Saya sangat mendukung PU melakukan denda kepada kontraktornya. Supaya orang yang melaksanakan kegiatan kegiatan terkait dengan pemerintahan dia akan serius. Bukan hanya untungnya kita, tapi bagaimana juga kualitas dan ketepatan waktu, trus keselamatan kerja karyawannya, itu yang harus dipikirkan semua,” jelas Legislator Hanura ini.

Ia pesimis pengerjaan gedung tersebut bisa selesai hingga akhir Desember. Untuk itu, pihaknya akan memanggil pihak kontraktor untuk membicarakan apa yang menjadi kendala pengerjaan bangunan tersebut.

“Ini kalau saya liat ini yang di DPR, kayaknya tidak selesai sampai bulan Desember. Dan kami pernah juga melakukan rapat dengar pendapat, kita undang juga pengusaha agar mereka bisa bekerja sesuai dengan mekanisme dan selesai tepat waktu,” ujarnya. 

“Dalam waktu dekat, kita akan panggil itu kontraktornya, bagaimana pembangunan gedung di DPRD,” tandas Amirullah.(*)


BACA JUGA