Ekspose Hasil-Hasil Monitoring KPID Sulsel Periode II 2018 dengan tema “Menjaga Kualitas Konten Siaran di Sulsel”, di Hotel Imawan Makassar, Jalan Pengayoman (13/12/2018)/Muhammad Fardi/Gosulsel.com

Berdasarkan Temuan KPID, Pelanggaran Penyiaran di Sulsel Menurun

Kamis, 13 Desember 2018 | 21:07 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pelanggaran penyiaran di Sulawesi Selatan menurun hingga 35,7 persen. Angka tersebut diperoleh berdasarkan temuan pelanggaran penyiaran yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sepanjang tahun 2018.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Pengawasan Siaran KPID Sulsel, Herwanita pada acara Ekspose Hasil-Hasil Monitoring Periode II 2018 dengan tema “Menjaga Kualitas Konten Siaran di Sulsel”, di Hotel Imawan Makassar, Jalan Pengayoman (13/12/2018).

pt-vale-indonesia

Herwanita mengatakan, sebanyak 139 pelanggaran penyiaran hasil monitoring periode II, bulan Mei sampai Desember 2018. Dibandingkan periode sebelumnya 216 pelanggaran.

“Mereka yang melakukan pelanggaran sudah diberikan sanksi administrasi,” kata Herwanita.

Berdasarkan data, ada 9 kategori pelanggaran penyiaran yaitu, penggolongan program siaran 477. Rincianya, yakni 36 pelanggaran siaran iklan, 15 pelanggaran tayangan rokok dan narkotika.

Selanutnya 5 pelanggaran program siaran jurnalistik, 25 muatan seks dalam lagu video klip, 7 Perlindungan anak dan remaja, 15 Adegan seksualitas dan 1 pelanggaran peliputan bencana.(*)