DPRD Probolinggo Studi Referensi Sistem Pendidikan Gratis di Gowa
GOWA, GOSULSEL.COM – Program pendidikan gratis yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Gowa sejak tahun 2008 lalu membuat sejumlah pihak tertarik untuk menerapkan hal yang sama di daerahnya masing-masing.
Selain untuk studi referensi terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah, sistem pendidkian gratis yang diterapkan di Kabupaten Gowa menjadi salah satu tujuan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Gowa.
“Kami bermaksud melakukan kunjungan atau studi referensi ke DPRD Gowa ini terkait dengan pelaksanaan pedidikan gratis yang sejak lama itu sudah digagas dan sudah dilaksanakan di Kabupaten Gowa ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Abd Azis, Jum’at (14/12/2018).
Abd Azis menilai bahwa program yang dilakukan Kabupaten Gowa dengan menggratiskan biaya pendidikan itu sangat luar biasa. Ia juga menganggap bahwa keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Gratis tersebut tak terlepas dari dukungan legislatif.
“Tentu kebijakan tersebut tidak serta merta lahir dari kebijakan eksekutif pasti ada dorongan kuat melalu kebijakan politik melalui anggaran yang diputuskan oleh DPR,” lanjutnya.
Abd Azis juga melihat bahwa Pendidikan Gratis yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa bukan hanya diperuntukkan bagi warga Gowa saja. Akan tetapi, program tersebut juga mengakomodir warga luar Gowa yang bersekolah di Gowa.
“Karena kami lihat di sini masyarakat yang sekolah dari luar Gowa juga ditetapkan sebagai peserta didik yang digratiskan. Ini sungguh-sungguh luar biasa atmosfir terhadap kebijakan politiknya yang dilakukan oleh DPRD kabupaten Gowa sungguh menjadi referensi kami anggota DPRD Kota Probolinggo di Jawa Timur untuk patut dicontoh atau dijadikan dasar kebijakan,” ungkapnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Probilinggo tersebut optimis kebijakan pendidikan gratis yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa dapat diterapkan di Kota Probolinggo.
“Kalau di Kabupaten Gowa itu bisa kenapa kami tidak bisa. Tentu yang ingin kami perdalam apa subtasnsi dari pelaksanaan pendidikan gratis tersebut. Sehingga DPRD Kabupaten Gowa betul-betul menentukan kebijakan full sistem dalam hal melalui kebijakan regulasi yang ada,” jelasnya.
Ia juga menambahkan saat ini Kota Probolinggo menerapkan sistem tersebut. Hanya saja baru sebatas tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri dan Swasta, dengan istilah BOS Daerah. Dimana sistem tersebut, kekurangan anggaran BOS Nasional yang kemudian ditambah dari anggaran daerah.
“Nah itu masih bisa di tingkat SD dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan Swasta. Sementara untuk SMP ini masih sementara mendekati kepada pendidikan gratis. Nah ini yang kami betul-betul ingin belajar lebih dalam sacara subtansif, kebijakan pilitik yang diambil itu seperti apa, kesepakatan awal dan tahapan yang telah dibangun dengan eksekutif,” tambahnya.(*)