LSM Laporkan Dugaan Korupsi Pengelolaan RSUD Salewangang Maros
MAROS, GOSULSEL.COM — Aliansi Pena Merah (APM) Maros melaporkan dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran yang digunakan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salewangang, terkait dengan anggaran, Alat Kesehatan (Alkes), BPJS Kesehatan, JKN dan APBD, Senin (17/12/ 2018).
Anggota APM Maros, Ilham Lahiya mengatakan, hal ini dilaporkan ke Kejari Maros, agar membuka keran dugaan korupsi pengelolaan anggaran yang ditangani oleh pihak RSUD Salewangang.
“Kami dari APM Maros telah melaporkan bendahara RSUD Salewangang Maros, yang kami duga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam menangani tiga anggaran seperti, anggaran BPJS, Alkes, JKN dan APBD,” katanya.
Pihaknya sudah menyerahkan dua lembar alat bukti pengelolaan anggaran di RSUD Salewangang, “Kami berharap pihak Kejaksaan Negeri Maros sesegera mungkin mengungkap dugaan kasus korupsi yang kami laporkan ini, pasalnya anggaran besar dikelola oleh satu bendahara dan kemungkinan besar laporan pertanggung jawabannya bisa asal-asalan,” tutupnya.
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, M Adib Adam menanggapi laporan tersebut, semua laporan yang masuk kepada Kejari Maros akan ditindaklanjuti olehnya.(*)