DIPA Gowa tahun Anggaran 2019 diterima oleh Sekda Gowa

DIPA Kabupaten Gowa TA. 2019 Sebesar Rp 1,4 Trilliun

Kamis, 20 Desember 2018 | 19:30 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Ryan Saputra - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 berupa dana transfer ke daerah dan dana desa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan sebesar Rp. 1.441.882.107.000 triliun.

“DIPA tahun 2019 ini, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,9 triliun, dan mengalami penurunan sebesar Rp 400 milliar lebih,” ujar Sekretaris Daerah, H Muchlis usai menerima rincian DIPA tahun 2019.

pt-vale-indonesia

Penyerahan DIPA ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah dan diserahkan langsung kepada, H Muchlis, di Gedung Celebes Convention Centre (CCC), Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Kamis (20/12) pagi.

Rincian DIPA ini terdiri dari Dana Transfer Daerah sebesar Rp 1.294.259.655.000 miliar, yang didalamnya terdapat Dana Perimbangan sebesar Rp 1.273.809.281.000,- dan Dana Insentif Daerah sebesar Rp 20.450.174.000,-. Sementara Dana Desa sebesar Rp 147.622.452.000.

Nurdin Abdullah mengatakan bahwa penyerahan DIPA dan Rincian Alokasi TKDD sebelum dimulainya tahun anggaran 2019, dilaksanakan dengan harapan agar program dan kegiatan tahun 2019 dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.

“Tahun 2019, mobilisasi pendapatan dilakukan secara realistis untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif. Belanja negara yang produktif diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas SDM, penguatan program perlindungan sosial, penyelesaian pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta penguatan disentralisasi fiskal dan efisiensi serta inovasi pembiayaan juga akan menjadi landasan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yan berkelanjutan,” kata Gubernur Sulsel dihadapan para bupati/walikota se-Sulsel.

Diakhir sambutannya, Nurdin Abdullah berharap para KPA, Bupati/Walikota se-Sulsel dapat berkoordinasi dengan seluruh jajarannya agar dapat menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk melaksanakan APBN tahun 2019 secara tepat, transparan dan akuntabel dalam rangka memberikan kerja nyata untuk rakyat dalam rangka melaksanakan program-program pembangunan di pusat dan daerah.