film Pagar Kawat Berduri (sumber internet)

Film ” Pagar Kawat Berduri ” Film Pertama Direstorasi Kemendikbud Pernah Dilarang PKI

Kamis, 20 Desember 2018 | 11:10 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Mutmainnah - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL– Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) melalui Pusat Pengembangan Perfilman (Pusbang Film), membuat program restorasi film-film tua yang diproduksi di tanah air dan kondisi file filmnya sudah memprihatinkan.

Film tua tersebut mengalami kerusakan disebabkan proses penyimpanan dalam jangka waktu lama. Restorasi film tua Indonesia pun menjadi pilihan untuk menyelamatkan file film dari kerusakan total. Restorasi juga menjadikan film tersimpan dalam bentuk digital hingga terjaga dari segi kualitas dan keamanan penyimpanan.

pt-vale-indonesia

“Restorasi dilakukan untuk menyelamatkan film Indonesia yang sudah berusia sekitar 50 tahun. Perlu diselamatkan karena menyimpan sumber sejarah,” Ucap salah satu perwakilan Pusbang Film, Esvita Riama.

Pagar Kawat Berduri menjadi film pertama yang berhasil direstorasi oleh Pusbang Film. Film produksi 1961 tersebut merupakan garapan sutradara Asrul Sani. Film Pagar Kawat Berduri berkisah tentang konflik antara rakyat Indonesia pejuang Republik yang menjadi tawanan dengan pemerintahan Belanda.

Film tersebut hanya bertahan selama tiga hari penanyangannya di bioskop lalu diganyang oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang masa orde lama merupakan partai yang kuat dan menjadi bagian dari penguasa. Alasanya film nilai komunisme yang dianut Partai Komunis Indonesia (PKI) juga dianggap menganduing rasa simpatik kepada penjajah Belanda. Walaupun Soekarno membela film ini hingga selamat dari pengganyangan PKI, film tak pernah lagi muncul di bioskop.

“Film ini sebenarnya dilarang tayang saat itu, hanya 3 hari diputar di bioskop, karena dianggap bertentangan dengan PKI saat itu”, Ungkap Panji, salah satu pihak Pusbang Film yang hadir di secreaning film dan diskusi di Makassar, Minggu (16/12/2018).

Walau bernilai perjuangan kemerdekaan, beberapa adegan menampilkan interaksi yang bahkan berujung pada kerjasama antara pihak Belanda dengan tawanan Indonesia. Bagi PKI yang menafikan hubungan sekecil apapun dengan pihak luar, hal tersebut dianggap sebagai sebuah pelanggaran. Hal ini membawa film Pagar Kawat Berduri menjadi salah satu film terlarang pada masanya.

Di satu sisi, nilai sejarah dan kemanusiaan dari film Pagar Kawat Berduri dianggap lebih kental, sehingga dipilih untuk direstorasi.

“Film ini pada dasarnya tidak bertentangan dengan Indonesia, justru lebih dan sarat dengan nilai kemanusiaan sebenarnya,” terang salah satu tim teknis restorasi, Panji.

Sosialisasi film ini pun telah dilakukan di berbagai tempat yang menyasar berbagai kalangan. Mulai dari pelajar hingga masyarakat umum.

Di wilayah Sulawesi Selatan, Makassar menjadi tempat yang dipilih. Screening sekaligus diskusi film telah dilakukan di cinema xxx Phinisi Point Makassar pada Minggu (16/12/2018) lalu. Sosialisasi dan diskusi film Pagar Kawat Berduri tersebut masih akan berlangsung di berbagai tempat di Indonesia.(*)


BACA JUGA