Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Gowa atau Samsat Gowa kembali menggelar penertiban kendaraan di Jalan Sultan Hasanuddin perbatasan Gowa-Makassar, Kamis (20/12/2018) pukul 14.00 - selesai.

40 Kendaraan Tunggak Pajak Terciduk Penertiban Samsat Gowa

Jumat, 21 Desember 2018 | 00:24 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Gowa atau Samsat Gowa kembali menggelar penertiban kendaraan di Jalan Sultan Hasanuddin perbatasan Gowa-Makassar, Kamis (20/12/2018) pukul 14.00 – selesai.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa, Zulkarnain Malik yang memimpin penertiban tersebut mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar untuk menjaring kendaraan yang belum atau menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

pt-vale-indonesia

“Ini kami lakukan untuk menjaring kendaraan dan mengingatkan pemilik kendaraan yang belum bayar pajak kendaraan agar segera membayar,” katanya.

Zulkarnain Malik juga menyebutkan bahwa dari hasil penertiban tersebut yang digelar bersama Satlantas Polres Gowa, petugas berhasil menjaring 40 kendaraan yang belum bayar pajak.

“Kendaraan terjaring sebanyak 40 unit dan kendaraan yang melakukan pembayaran di tempat sebanyak 16 unit kendaraan  dengan jumlah pajak yang terkumpul sebesar Rp. 35.409.489,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menambahkan kendaraan yang ditilang sebanyak 24 unit dan berhasil mengamankan barang bukti terdiri dari 17 lembar STNK , 6 SIM, 5 buah TNKB dan 1 unit motor.

Ia juga berharap kepada para pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak kendaraan. Karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan seperti infrastruktur.(*)


BACA JUGA