kotak suara kardus

“KPU Jangan Terburu-buru Lelang Kotak Suara Aluminium”

Selasa, 25 Desember 2018 | 10:43 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Desas-desus rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melelang kotak suara lama berbahan aluminium ditanggapi sejumlah pihak. Tidak terkecuali adalah Direktur Nurani Strategic, Nurmal Idrus. Dia menyarankan agar KPU tidak terburu-buru menjual kotak suara tersebut.

“Terkait dengan rencana KPU untuk melelang kotak suara lama berupa aluminium, saya menyarankan agar KPU jangan terlalu terburu-buru untuk melakukan hal itu. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kegagalan teknis pada kotak suara duplex yang kini akan digunakan pada Pemilu 2019,” kata Nurmal Idrus, Selasa (25/12/2018).

pt-vale-indonesia

Dia melanjutkan, kotak suara dupleks memang bukan baru pertama kalinya digunakan pada Pemilu. Hanya saja, baru kali ini digunakan secara merata.

“Meski KPU menyatakan bahwa kotak duplex bukan barang baru di Pemilu, tapi ini adalah untuk pertama kalinya negeri ini menggunakan kotak berbahan duplex secara massif,” kata dia.

Dia mengatakan, jika kotak suara aluminium itu sudah dilelang, kemudian kotak suara duplex pada Pemilu 2019 gagal, maka bukan hal yang tidak mungkim kotak suara akan dikembalikan pada bahan aluminium.

Jika terlanjur dilelang, maka negara akan menanggung beban finansial yang jauh lebih besar.

“Dikhawatirkan jika kemudian dilakukan pelelangan barang dan kotak duplex dianggap rawan pasca Pemilu 2019, dan kemudian diputuskan kembali ke kotak aluminium maka negara bisa menanggung beban finansial yang jauh lebih besar,” pungkas dia.(*)


BACA JUGA