Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa gelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Tangung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Rabu (26/12/2018)/Junaid/Gosulsel.com

Pansus DPRD Gowa Bahas Ranperda CSR

Rabu, 26 Desember 2018 | 17:18 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa gelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Rabu (26/12/2018).

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Gowa, Mappauddang Daeng Lingka yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa Ranperda tersebut merupakan Ranperda hasil inisiatif oleh DPRD Kabupaten Gowa untuk perusahaan yang ada di Kabupaten Gowa.

pt-vale-indonesia

“Memang sudah menjadi kebutuhan pemerintah daerah tentang CSR agar bisa mengatur bahwa sanya semua perusahaan katakanlah misalnya di Gowa ini melakukan kegiatan itu wajib hukumnya dia memberikan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat Kabupaten Gowa,” katanya.

Lanjutnya, Ranperda tersebut juga untuk mengatur keteraturan perusahaan tidak seenaknya melakukan kegiatan di daerah ini. “Karena adanya Perda ini mereka berpedoman pada peraturan agar mereka mengetahui batasan-batasan, hak, tanggung jawabnya dan kewajibannya sebagai perusahaan terhadap masyarakat,” lanjunya.

Dalam Ranperda tersebut, ada 3 yang wajib perusahaan lakukan, yaitu menyusun, menata, dan melaksanakan TJSLP dengan prinsip tanggung jawab sosial dunia usaha dengan memperhatikan kebijakan, dan program pemerintah daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian menumbuhkan, memantapkan dan mengembangkan sistem jejaring kerja sama dan kemitraan dengan pihak-pihak lain serta melaksdanakan kalian, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan TJSLP dengan memperharikan kepentingan perusahaan, pemerintah daerah, masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Serta melakukan koordinasi dan pelaporan terhadap rencana dan pelaksanaan dewan TJSLP secara periodik. Mappauddang Daeng Lingka juga berharap jika Ranperda tersebut disahkan dapat menjadi pedoman bagi perusahaan yang ada di Kabupaten Gowa.(*)


BACA JUGA