Polrestabes Makassar tangkap pengedar narkotika jenis sabu di Makassar jelang tahun baru, Rabu (26/12/2018)

Tahanan Lapas Bollangi Otaki Peredaran 900 Pil Ekstasi untuk Pesta Tahun Baru

Rabu, 26 Desember 2018 | 20:54 Wita - Editor: Irwan Idris -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan pil ekstasi sebanyak 900 butir dan 8 saset sabu-sabu dari lima orang pelaku.

Kelima pelaku diketahui bernama Lina (38), Shanty (36), Ardi (32), Dian (24) dan Trinato (24).

pt-vale-indonesia

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan sabu-sabu dan ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan jelang pesta tahun baru.

“Terlebih dahulu kami amankan perempuan lina dan Shanty di Perumahan Minasaupa Resident 20 Desember lalu,” ungkap Diari.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua perempuan tersebut berupa 8 sacset sabu, alat isap dan 3 bungkus pil ekstasi jenis Z4 yang masing-masing berisi 100 butir.

“Saat dikembangkan, anggota menangkap Dian di Panaikang yang merupakan orang Sidrap berhasil diamankan narkotika jenis pil ekstasi kurang lebih 600 butir,” paparnya.

Halaman: