
Perda Gowa Sebagai Kabupaten Pendidikan Disahkan, Ini Harapan Kadisdik Gowa
GOWA, GOSULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa mengesakan lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jumat (28/12/2018).
Dari lima buah Ranperda tersebut, satu diantaranya adalah Perda tentang Gowa sebagai Kabupaten Pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Salam mengatakan dengan adanya Perda tersebut dapat menciptakan atmosfir pendidikan yang kondusif di Kabupaten Gowa.

“Dengan adanya Perda ini maka sudah bisa terwujud yang namanya terciptanya atmosfir yang kondusif tentang pendidikan bukan hanya lembaga pendidikan di sekolah tetapi juga pendidikan di masyarakat,” kata salam.
Salam juga menyebutkan ke depan pengelolaan pendidikan di Kabupaten Gowa akan diarahkan kepada delapan standar nasional pendidikan, yaitu standar pengelolaan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, menstandarisasi sarana dan prasarana, pembiayaan, standar isi, standar proses, standar penilaian dan standar potensi lulusan.
“Dan itulah yang menjadi penciri dari Gowa Kabupaten Pendidikan,” jelas Salam yang ditemui usai mengikuti rapat paripurna.
Salam juga berharap ke depan kelas pendidikan di Kabupaten Gowa menjadi kelas internasional. “Sebenarnya Gowa Kabupaten Pendidikan ini malahan harapan untuk ke depan dalam konteks idealnya pengharapan itu kelas-kelas yang ada di Kabupaten Gowa sudah menjadi kelas internasional,” harapnya.(*)