Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menggelar penertiban kendaraan yang terparkir liar di Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman, Sabtu (29/12/2018)

Dishub Makassar Gembok Sejumlah Kendaraan di Jalan Boulevard dan Pengayoman

Sabtu, 29 Desember 2018 | 15:37 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menggelar penertiban kendaraan yang terparkir liar di Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman, Sabtu (29/12/2018).

“Hari ini kita melakukan penindakan pada kendaraan yang melanggar rambu larangan parkir di Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman,” kata Iqbal Sekretaris Dishub Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Iqbal yang juga merupakan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar ini menyebutkan dalam pemertiban tersebut pihaknya berhasil menertibkan 26 unit kendaraan.

“Hasil penertiban hari ini di sekitar Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman sebanyak 15 kendaraan roda empat dan sebanyak 11 kendaraan roda dua” lanjutnya.

Sejumlah kendaraan yang terparkir di Jalan Pengayoman digembok oleh petugas Dishun Kota Makassar.

Iqbal juga menambahkan, kegiatan tersebut untuk mengantisipasi ramainya pusat perbelanjaan menjelang tahun baru. “Makanya di hari libur kerja kami tetap akan turunkan personil untuk antipasi pelanggaran larangan parkir ke lapangan,” tambahnya.(*)


BACA JUGA