Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Rahman Pina

Dewan Minta Pemkot Genjot Proyek Pekerjaan Fisik

Rabu, 02 Januari 2019 | 18:25 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menggenjot proyek pekerjaan fisik yang ada di Kota Makassar.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Rahman Pina. Dia menuturkan masih ada pekerjaan yang ada pada Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), khususnya masa waktu pekerjaan.

“Sebagian ada yang sudah dikerjakan dan sebagian ada yang belum dikerjakan. Itu yang mau kita evaluasi,” kata Rahman Pina saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung DPRD Makassar, Jalan AP. Pettarani, Rabu (2/1/2019).

Dia menjelaskan secara rinci, ada beberapa ruas jalan untuk pembangunan jalan yang belum selesai dikerjakan. “Ada di Antang dan Manggala belum selesai. Kemudian di Biringkanayya kalau tidak salah. Dari 9 paket beton yang disiapkan, baru sekitar 70 sampai 80 persen penyelesaian,” ucapnya.

Olehnya, dia berharap agar Pemkot dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum melakukan tindakan tegas kepada pihak ketiga yang lalai melakukan pekerjaan.

“Termasuk di Gedung DPRD ini kan belum selesai juga. Kita akan panggil kontraktor pekerjaan yang belum selesai,” kata dia.

Dia menjelaskan pembangunan fisik yang bersumber dari APBD Perubahan mestinya sudah rampung per tanggal 29 Desember 2018 lalu.(*)


BACA JUGA