Konferensi pers penanganan tindak pidana Polres Luwu selama 2018, di Mapolres Luwu, Rabu (2/1/2019)/Eki Dalle/Gosulsel.com
#

Polres Luwu Tangani 546 Kasus Selama 2018, 398 Diantaranya Selesai

Rabu, 02 Januari 2019 | 14:25 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Eki Dalle - Gosulsel.com

LUWU, GOSULSEL.COM – Sepanjang tahun 2018 hingga bulan Desember, di wilayah hukum Polres Luwu penanganan tindak pidana umum yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu dan polsek jajaran berhasil menyelesaikan penyelidikan 398 kasus atau sekitar 72,9 persen dari jumlah tindak pidana selama 2018 sebanyak 546 kasus.

Untuk kasus tindak pidana yang masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan berjumlah 148 kasus. Sementara perbandingan tindak pidana tahun 2017 sampai 2018, dimana tahun 2017 terjadi 362 kasus dan pada tahun 2018 sebanyak 546 kasus, naik 184 atau 33,7 persen.

pt-vale-indonesia

“Untuk trend perbandingan penyelesaian tindak pidana tahun 2018, dimana pada tahun 2017 menyelesaikan 427 kasus sementara tahun 2018 menyelesaikan 398 kasus, turun 29 kasus atau 6,9 persen,” ucap Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, saat konferensi pers penanganan tindak pidana Polres Luwu selama 2018, di Mapolres Luwu, Rabu (2/1/2019).

AKBP Dwi Santoso menambahkan, untuk crime gangguan kamtibmas, dimana jumlah tindak pidana 546 perkara dibagi 365 hari, maka dalam tahun 2018, setiap 16 jam, terjadi 1 kasus tindak pidana.

“Dengan data yang ada dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2018, rentan Terkena Tindak Pidana (RTTP) dalam tahun 2018 sekurang-kurangnya 2 orang setiap hari beresiko terkena tindak pidana,” terangnya.

Hadir dalam konferensi pers ini, Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Thalele, Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Kasat Narkoba, AKP Awaluddin, Kasat lantas, AKP Muhammadi Mukthari, dan Kasat Intel, AKP Petrus Sindale.(*)