KPU Makassar Enggan Beberkan Jumlah Dana Sumbangan Kampanye Partai
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Makassar telah melakukan pleno penerimaan Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK), Kamis (3/1/2019) pagi tadi.
Dari hasil pleno tersebut, 16 partai peserta pemilu di Kota Makassar telah menyerahkan LPSDK. Selain itu, tim dua kandidat calon presiden dan calon wakil presiden ikut melaporkan LPSDK.
“16 partai dan dua tim kampanye (Caores-Cawapres) seluruhnya menyerahkan LPSDK nya ke KPU Makassar,” kata koordinator divisi Hukum KPU Makassar, Abdul Rahman.
Hanya saja, dia belum membeberkan jumlah nominal sumbangan dana kampanye masing-masing partai politik. Alasannya sementara dibukukan.
“Untuk nilai kami belum bisa berikan karna masih dibukukan. Periode pembukuan sampai tanggal 25 April 2019,” katanya.
Ditegaskan kembali, hari ini hanya tahapan pengumuman yang meyerahkan dan yang tidak menyerahkan LPSDK.
“Untuk nilai-nilai dan angka-angka sumbangan belum dibukukan, hari ini kami menyelesaikan proses administrasi termasuk salinan untuk Bawaslu,” tandasnya.