DPPPA Makassar Catat 1225 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Tahun 2018
MAKASSAR,GOSULSEL.COM — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat sebanyak 1225 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang tahun 2018.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PPPA Makassar, Tenri A Palallo. Ia menyebut sebanyak 467 korban kekerasan terhadap perempuan dan sebanyak 758 korban kekerasan terhadap anak.
“Kalau dibandingkan dengan tahun 2017 lalu, angka ini tidak terlalu banyak. Artinya berkurang dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Tenri, Jumat (04/01/2019).
Dari data tersebut, jenis kekerasan yang mendominasi adalah kekerasan fisik dan psikis dengan 315 kasus. Menurut Tenri, angka tersebut merupakan angka tertinggi yang tercatat di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Kenapa angka kekerasan terhadap perempuan lebih banyak karena memang anggapan orang itu perempuan dianggap sebagai yang paling lemah dibandingkan dengan laki-laki,” ujarnya.
Adapun bentuk kekerasan yang terjadi, dan paling sering ditemukan, lanjut Tenri, berupa kasus kekerasan lain-lain sebanyak 247 kasus, kekerasan fisik 137 kasus, kekerasan psikis 22 kasus, dan kekerasan seksual 13 kasus.
Untuk itu, ia mengimbau kepada setiap orang tua, selalu waspada menjaga anaknya, sebab kekerasan dan pelecehan pada anak bisa terjadi di mana saja.
Pihaknya tetap mengupayakan berbagai cara untuk menekan angka kekerasan dengan melakukan sosialisasi dan program perlindungan perempuan dan anak.
“Kiat lihat yang dilakukan itu misalnya program masjid ramah anak, dan sosialisasi kekerasan terhadap Perempuan dan anak,” tegasnya.(*)