MMr Perintis Kemerdekaan 2

Terhambat Anggaran, Proyek Middle Ring Road Perintis – Antang Tak Lagi Diprioritaskan

Jumat, 04 Januari 2019 | 15:36 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Proyek Pembangunan Middle Ring Road (MRR) di Jl. Perintis Kemerdekaan – Leimena – Antang kini tak lagi diprioritaskan di Tahun 2019. Pasalnya, batas waktu pengerjaan proyek ditargetkan rampung pada Desember 2018 lalu. 

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII Makassar, Miftahul Munir menjelaskan bahwa dari total jalan sepanjang 7,2 kilometer, masih ada 100 meter jalan di lokasi tersebut yang belum dicor. 

pt-vale-indonesia

“Itu kan tinggal sedikit aja. 100 meter itu bisa satu hari kerja,” jelas Munir, saat dihubungi Gosulsel.com, Jum’at (04/01/2019). 

Menurutnya, terhambatnya proses pengerjaan proyek tersebut akibat kontraktor yang menangani MMR terkendala masalah keuangan.

MMR Perintis Kemerdekaan

“Kontraktor ada masalah internal dengan bank dan kesulitan cash flow. Karena yang punya duit ini kan kontraktor bukan saya. Cashflow kontraktor sudah tidak ada batching plant yang mau bantu kalau tidak dibayar,” jelasnya.

Di samping itu, pengerjaan jalan tol layang di Jl. AP Pettarani yang ditargetkan rampung 2020 menjadi salah satu penyebab terkendalanya pengerjaan proyek MMR. Sehingga proyek MMR dari Jalan Leimena ke Antang menjadi tidak begitu mendesak.

“Saya ngomong dulu sama pak wali kota (Jalan Leimena ke Antang), karena lahan itu kan kontribusinya dari Pemkot Makassar. Kami juga belum bicarakan lagi karena ada pengerjaan jalan tol, sehingga MMR jadi tidak begitu mendesak. Kan tidak mungkin pemerintah investasi di dua koridor sekaligus,” bebernya.

Sementara itu, yang menjadi kendala ialah karena belum tuntasnya pembebasan lahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. 

“MMR ini sebenarnya juga tersendat-sendat karena masalah lahan. Posisi lahan itu kan menjadi kewenangan Pemkot yang membebaskan. Kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan (proyek MMR) tapi sampai detik ini masih ada lahan yang belum selesai,” jelasnya. 

Sementara itu, untuk pengerjaan proyek tersebut masih membutuhkan dana sekitar Rp300 M dari total jalan 7,2 kilometer. “Dana yang sekarang itu saja kan Rp150 M untuk 1,2 kilo. Jadi taksiran mungkin masih butuh uang 300 M. Di 2019 sekarang MMR kita tidak lanjutkan secara program, jadi kita mungkin bisa fokus selesaikan proyek jalan di pare-pare-pinrang yang menjadi batas Sulbar,” tukasnya.

Ia menyebut akan ada denda kepada kontraktor pelaksana akibat tak rampungnya proyek tepat pada waktunya. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 243. 

“Ada sanksi berupa denda bagi kontraktor. Solusinya saya berusaha, sebenarnya teman teman mau bantu tapi bayarnya tidak mungkin dari kita bayar langsung. Karena bayarnya melalui mekanisme kontrak. Jadi si kontraktornya harus memberi kesanggupan ke vendor vendor untuk mencoba kita ketemukan,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA