Meski Tumbuh, Penerimaan Pajak DJP Sulselbartra di 2018 Tak Capai Target

Minggu, 06 Januari 2019 | 23:23 Wita - Editor: Irwan Idris -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra selama tahun 2018 mengalami pertumbuhan 9,75 persen menjadi sebesar Rp12,3 triliun dibandingkan tahun sebelumnya Rp11,2 triliun.

Meski demikian, realisasi penerimaan pajak secara keseluruhan di 2018 tidak mencapai target. Kanwil DJP Sulselbartra menargetkan capaian pajak di tahun tersebut Rp14 triliun.

pt-vale-indonesia

“Capaian kita di 2018 hanya Rp12,3 triliun padahal kita menargetkan Rp14 triliun. Dengan demikian, target kita tidak tercapai,” jelas Kepala Bidang P2Humas Dirjen Pajak Sulselbartra, Eko Pandoyo, Minggu (06/01/2019).

Sementara itu, Eko menyebut ada beberapa jenis pajak yang telah mencapai target, di antaranya Pajak Penghasilan (PPh) yang tumbuh 9,91 persen, dengan realisasi mencapai Rp79,34 persen atau sebesar Rp6,69 triliun dari target tahun 2018 yakni sebesar Rp8,18 triliun.

“Selain itu ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dengan realisasi Rp5,564 triliun. Sementara targetnya sebesar Rp5,562 triliun,” katanya.

Adapula Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang tercatat paling tinggi pertumbuhannya. Dengan pertumbuhannya sebesar 24,45 persen dengan nilai Rp125,54 miliar dengan target sebesar Rp91,8 miliar.

“Untuk pajak lainnya mencapai Rp176,44 miliar dengan realisasi 74,91 persen dari target tahun 2018 yang sebesar Rp235,54 miliar dengan pertumbuhan 8,98 persen,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Nurfadhilah Bahar/Gosulsel.com


BACA JUGA