Aliansi Perjuangan Pedagang Kaki Lima Ujung Pandang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar, Senin (07/01/2019).

Pedagang Benteng Rotterdam Tolak Relokasi, Dewan Bakal Panggil Dinas Koperasi Kota Malassar

Senin, 07 Januari 2019 | 15:34 Wita - Editor: Irwan Idris -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — DPRD Kota Makassar menerima aspirasi aliansi pedagang kaki lima di kantor DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani Makassar. Dalam aksi tersebut, pedagang menyatakan menolak relokasi ke Kanrerong ri Karebosi Makassar, Senin (07/01/2019).

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar yang menerima aspirasi mereka, Mario David menuturkan bahwa memang ada kesalahan teknis kecil di Kanrerong ri Karebosi yang harus dibenahi.

pt-vale-indonesia

“Kami menerima aspirasi pedagang es kelapa muda. Terkait dengan akan beroperasinya Kanrerong kita, dari data ada 240 los dan ada 200 pedagang kaki lima khususnya di Rappocini yang sudah ACC,” ujarnya.

Pihaknya akan berupaya untuk mengadakan rapat kerja pada tanggal 9 Januari dengan dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar agar ada penyesuaian dengan para pedagang.

“Tapi memang yang perlu kita benahi adalah komunikasi terhadap mereka kemudian manajemennya dan penatakelolaannya seperti apa di sana. Dan kita akan rapat menyelesaikan persoalan ini dengan rapat kerja bersama beberapa instansi sepeti dinas UMKM,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D, Basdir juga menjelaskan bahwa memang perlu kajian yang lebih komprehensif bagi pemerintah kota Makassar dalam menangani masalah tersebut.

“Ini pedagang kaki lima kalau bikin macet perlu digusur, tapi kalau bikin kotor perlu dibenahi bukan digusur. Memang perlu kajian yang komprehensif bagi pemerintah kota Makassar,” jelasnya.

Menurutnya, orang lebih suka menikmati es kelapa muda dengan suasana kaki lima di pinggir jalan, bukan suasana yang tertutup seperti yang ada di Kanrerong.

“Orang Makassar kalau mau makan kelapa muda pasti ke sana. Orang mau menikmati suasana kaki lima bukan suasana yang tertutup seperti di kanrerong. Kalau misalnya penjual lain tidak apa-apa,” ujarnya.

“Kita berharap nanti kajiannya lebih mendalam yang kebijakannya sangat tidak strategis. Kalau bisa dalam tempo yang tidak terlalu lama bisa dipanggil kadis UKM dan jajarannya untuk membicarakan hal itu,” tambahnya.(*)

 

Reporter: Fadillah Bahar/Gosulsel.com


BACA JUGA