Tiga pelaku curanmor diamankan polisi, Senin (07/01/2019)

Tiga Pencuri Motor Diringkus Polisi, 1 Kena Tembak

Senin, 07 Januari 2019 | 19:12 Wita - Editor: Irwan Idris -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Tim Khusus Polda Sulsel mengamankan tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Ketiga pelaku diketahui bernama Husnul Yakin alias Aso (20) warga Minasa Te’ne, Kabupaten Pangkep, CD (17) warga Kampung Kantisang, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar dan RS (16) warga BTN Antara, Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Panit Timsus Polda Sulsel IPDA Artenius mengatakan sebelumnya dua orang pelaku sebelumnya sudah diamankan Polres Pangkep yakni Aso dan CD karena kedapatan ingin menjual hasil motor curiannya.

“Saat CD diinterogasi, dia mengaku melakukan pencurian motor bersama dengan RS,” ungkapnya beberapa saat lalu.

Kemudian, kata Artenius, tim langsung bergerak menuju ke kediaman RS di Tamalanrea untuk mengamankan pelaku.

Dari hasil interogasi, CD mengaku beberapa kali melakukan curanmor di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

“Di wilayah hukum Polsek Panakukang bersama dengan Aso mengambil sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX,” paparnya.

Selain itu, lanjut Artenius, CD juga pernah melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Biringkanaya bersama dengan AN (masih DPO) berhasil mengamankan sepeda motor merk Yamaha Mio Soul.

“Terakhir di wilayah Hukum Polsek Tamalanrea bersama AN  berhasil mengamankan Yamaha Mio Soul Gt,” tutur Arten.

Setelah dilakukan interogasi, kemudian Timsus Polda Sulsel melakukan pengembangan untuk penunjukan barang bukti hasil curiannya.

“Saat di perjalanan CD berusaha melarikan diri. Anggota sempat memberikan tembakan peringatan,  karena tidak diindahkan, kami mengambil tindakan tegas secara terukur dengan menembak kaki kanan CD sebanyak 1 kali,” ujarnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, CD kini diamankan di Polsek Tamalanrea, Aso diamankan di Polsek Panakkukang dan RS diamankan di Polsek Biringkanaya.

Reporter: Jusrianto/Go Cakrawala


BACA JUGA