#Bulukumba
Apdesi Bulukumba Minta Kapolres Penjarakan Oknum Kades dan Camat
BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Dipicu tindakan pemerintah yang melakukan mutasi penduduk tanpa diketahui yang bersangkutan, memaksa puluhan warga mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda Desa (Apdesi) Bulukumba menggelar aksi di depan Kantor Bupati, Senin (7/1/2019).
Dalam pernyataan sikap Apdesi yang dibacakan Ishak, mendesak Kapolres Bulukumba untuk menindak lanjuti laporan dan memenjarakan Kepala Desa Lembang, Ahmad Jamsir dan Plt Camat Kajang, Andi Guntur, jika terbukti bersalah secara hukum.
Aksi unjuk rasa itu diwarnai bakar ban, saling dorong dan adu mulut oleh massa Apdesi dan Satpol PP di depan Kantor Bupati Bulukumba.
Ishak warga Desa Lembang dipindahkan secara secara sepihak ke Kalimantan yang dibuktikan dengan keluarnya surat keterangan musibah kebakaran rumah yang bernomor : 01/SKP/DLB/XI/2017. Surat ini dikeluarkan Kepala Desa Lembang, Ahmad Jamsir dan diketahui Plt Camat Kajang, Andi Guntur.
Tindakan tidak terpuji ini baru terungkap saat Muhammad Ishak akan mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Disdukcapil Bulukumba untuk mendaftar CPNS 2018 lalu. Namun Disdukcapil menolak mengeluarkan KTP lantaran adanya surat keterangan pindah domisili dari pihak Desa Lembang.
“Saya kaget pas mau urus KTP, pihak Dinas Dukcapul menyatakan kalau saya sudah dipindahkan ke Kalimantan berdasarkan surat keterangan dari desa,” ungkap Ishak.
Dalam surat itu disebutkan, kata dia, kalau rumah yang ditinggalinya terbakar habis, makanya minta pindah ke Kalimantan. Padahal dia tidak pernah minta pindah atau tandatangani surat pindah. (*)