Dorr… Betis Diwan DPO Curanmor Ditembak Polisi Panakkukang
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Muh. Ridwan alias Diwan (20) warga Jalan Kelapa 3, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar terpaksa harus dihadiahi timah panas polisi. Diwan harus dilumpuhkan karena berusaha melawan tim Resmob Polsek Panakkukang.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, Diwan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Ia pernah mencuri 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih di Jalan Sukaria bersama dengan Agung yang sebelumnya sudah diamankan,” ungkap Ananda, Selasa (08/01/2019).
Sebelumnya, kata Ananda, Tim Resmob Panakkukang mendapat informasi bahwa Diwan sedang berada di kediamannya di Jalan Kelapa 3. “Kemudian anggota bergegas cepat dan berhasil mengamankan Diwan,” bebernya.
Saat Tim Resmob Panakkukang melakukan pengembangan lokasi pencurian yang dilakukan Diwan. Ia kemudian melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Diwan menunjukkan tempat kosong dan berusaha kabur dengan cara mendorong petugas. Anggota kemudian melakukan tindakan peringatan keatas sebanyak 3 kali. Namun Diwan tidak mengindahkan sehingga anggota melakukan tembakan tegas dan terukur ke arah betis sebelah kanan,” ujar Ananda.
Kemudian tim Resmob Panakkukang langsung membawa Diwan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
“Diwan mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih di teras rumah Kos di Jalann Sukaria bersama Agung,” paparnya.
Yang lebih ironis, kata Ananda, motor curian Diwan dan Agung akan ditukar dengan Narkotika jenis sabu di Sapiria.
“Diwan merupakan Residivis yang di vonis 2 tahun 6 bulan terkait tindak pidana pemerkosaan dan bebas pada tahun 2016. Saat ini Diwan diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.(*)
Reporter: Jusrianto/Go Cakrawala