sumber google.com

Ini 13 Perusahaan Kategori Merah Pengelolaan Lingkungan di Sulsel

Selasa, 08 Januari 2019 | 00:16 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Meski di Sulsel terdapat ribuan perusahaan, hanya beberapa yang dinilai. KLHK memiliki beberapa kriteria bagi perusahaan yang menjadi objek penilaian Proper setiap tahunnya.

“Kriterianya itu mulai dari jumlah investasi, pegawai dan produksinya. Setelah kita lihat itu, baru diusulkan oleh masing-masing pemerintah daerah ke KLHK untuk dinilai,” ungkap Hasbi.

pt-vale-indonesia

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau Proper merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong para pelaku usaha menjalankan aktivitas bisnis yang beretika, berwawasan lingkungan dan bertanggung jawab.

“Itulah hakekat dari peran perusahaan dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dikutip dari laman resmi KLHK.

Siti menyatakan secara mandiri perusahaan harus terus-menerus mengembangkan inovasi serta menerapkan efisiensi pemanfaatan sumber daya dan produksi bersih untuk menghemat sumber daya alam demi kepentingan generasi saat ini dan mendatang. (*)

Daftar Penilaian Proper 2018
Merah
PT Bumi Maju Sawit, industri kelapa sawit, Luwu Timur
PT Mitra Kartika Sejati, cold storage ikan, Makassar
PT Megah Putra Sejahtera, industri makanan, Makassar
PT Nippon Indosari Corpindo Tbk, industri makanan, Makassar
PT Irmasullindo, pengolahan kayu, Makassar
PT Pasifik Gabusindo Abadi, industri stryfoam, Makassar
PT Boddia Jaya, cold storage ikan, Makassar
PT Bogatama Marinusa, cold storage udang, Makassar
PT Tirta Fresindo Jaya, industri makanan dan minuman, Gowa
PT Toarco Jaya, pengolahan kopi, Toraja Utara
PT Giwang Citra Laut, pengolahan rumput laut, Takalar
PT Tawon Jaya, pengolahan minyak tradisional, Makassar
PT Perkebunan Nusantara XIV (persero) unit pabrik kelapa sawit, Luwu Timur
Hitam
PT Barawaja, industri besi dan baja, Makassar
Gakkum
PT Semen Bosowa Maros

Halaman:

BACA JUGA