#

KPUD Maros Buka Pendaftaran Relawan Demokrasi

Selasa, 08 Januari 2019 | 19:29 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dan mewujudkan pemilu 2019 yang aman dan damai, serta berkualitas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros membuka pendaftaran untuk menjadi Relawan Demokrasi pada pemilu 2019.

Ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi oleh calon relawan pada saat mendaftarkan dirinya, berusia minimal 17 Tahun, pendidikan terakhir minimal lulus SLTA, Domisili pendaftar dan beberapa persyaratan lainnya. Hal tersebut dipaparkan oleh Syaharuddin, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

pt-vale-indonesia

“Ada persyaratan tentunya, termasuk itu harus minimal usia 17 tahun, maksimal 25. Minimal lulusan SLTA, siap berkomitmen, terdaftar sebagai pemilih tentunya, punya kemampuan komunikasi yang baik, dan beberapa persyaratannya itu tercantum di formulir,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Bang Datu’ tersebut menambahkan, relawan ini diutamakan pada 4 basis, yakni basis warganet, basis komunitas, dan penyandang disabilitas, serta basis keagamaan.

“Ada beberapa basis relawan yang diutamakan, yakni warganet, yang bisa mengoperasikan dan membuat konten, desain atau pamflet di akun medsos, misal FB, IG dan Twitter. Basis komunitas juga ada, penyandang disabilitas dan basis keagamaan,” ujar Bang Datu’, Selasa (8/1/2019).

Selain itu, KPU Maros berharap para calon pendaftar benar-benar memerhatikan tiap persyaratan dan memenuhinya pada saat mendaftarkan diri sebagai relawan demokrasi.

Diketahui, batas terakhir pengumpulan berkas pada 20 Januari dan diserahkan langsung di Kantor KPU Maros. Adapun masa tugas dari relawan demokrasi ini, mulai bulan Februari, Maret, hingga April.(*)