Hilangnya Fungsi Keluarga Jadi Salah Satu Sebab Kasus Susila Brigpol DW
MAKASSAR, GOSULSEL– Selain kasus prostitusi online artis yang heboh dan menjadi lelucon tidak lucu tersebut, juga tak kalah hebohnya kasus Brigpol DW yang akhirnya dipecat dari kesatuannya tempatnya bertugas.
Oknum Kompol gadungan yang sempat menjadi selingkuhan Brigpol DW yang kemudian menyebarkan foto-foto bugil tersebut sudah dipindahkan ke Makassar. Serta dua perwira polisi yang ditengarai menjadi selingkuhan lain brigpol DW juga segera diungkap dan diproses.
Menurut soerang pakar sosiologi yang juga pemerhati masalah perempuan dari Unhas, Nuvida, fenomena prostitusi ataupun asusila secara sosiologis menunjukkan adanya fungsi lembaga yang tidak berjalan. Misalnya keluarga.
Tambahnya, Kasus DW pun tidak bisa dilihat dari satu sisi saja yang menyebabkan informasi tidak berimbang.
“Polwan itu kan sudah nikah. Artinya dia harusnya di bawah bimbingan suaminya. Tidak mungkinlah DW begitu kalau keluarganya atau rumah tangganya baik-baik,” pandang Nuvida.
Dosen Sosiologi bidang wanita dan keluarga Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut menganggap perlu adanya pendalaman bagaimana peran suami terlebih dulu dalam rumah tangga sebelum terjadinya masalah tersebut.
Sebab besar kemungkinan, pencarian sosok lelaki yang tidak didapatkan dari suami malah didapat dari media online. Polisi sekalipun bisa tertipu karenanya.
Fungsi keluarga yang dimaksudkan Nuvida adalah terkait dalam hal pendidikan, perlindungan, prokreasi antara suami dan istri dalam kasus tersebut tidak berjalan.
“Peran-peran yang harusnya dilakukan tidak jalan juga. Ya, pelampiasannya di luar,” tambah Nuvida.
Lebih dari itu, struktur masyarakat yang selalu menuntut perempuan menjaga nilai-nilai keluarga, padahal ada kolaborasi dengan laki-laki, jadi titik sinilah ketidakadilan pemberitaan.
“Perempuannya yang disalahkan terus tapi dilupakan pihak lain yg sebenarnya juga bertanggung jawab,” Nuvida menekankan.
Di akhir perbincangan dengan Gosulsel.com, Nuvida mengingatkan agar perhatian pemerintah dan instansi pemerintah terhadap sistem ketahanan keluarga lebih ditingkatkan melalui pembinaan keluarga secara formal maupun informal. Karenanya secara sistematik, harus berkesinambungan agar tidak berulang.
Sebab, kasus ini bukanlah sekedar masalah individu namun juga tanggung jawab kebijakan penguasa.(*)