Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018 di Kantor Desa Kampili Pallangga, Selasa (8/1/2019) kemarin

Serahkan Sertifikat PTSL, Ini Harapan Bupati Gowa

Rabu, 09 Januari 2019 | 17:04 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018 di Kantor Desa Kampili Pallangga, Selasa (8/1/2019) kemarin.
Penyerahan sertifikat tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi, Dadang Suhendi, Kepala BPN Kabupaten Gowa, Awaluddin, Forkopimda Kabupaten Gowa, dan Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Sementara itu, Adnan Purichta Ichsan mengatakan penyerahan sertifikan PTSL sebagai upaya pemerintah pusat untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. Pemberian sertifikat PTSL akan meminimalisir terjadinya sengketa tanah.
Bupati Adnan juga menyebutkan dengan adanya sertifikat PTSL tersebut diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Gowa.
“Karena secara tidak langsung bisa meningkatkan ekonomi rakyat kita dengan cara menjadikan sertifikat ini sebagai modal usaha di perbankan, apalagi pihak BPN pusat sudah bekerjasama dengan berbagai perbankan agar bisa lebih dipermudahkan dalam pengurusan modal usaha,” jelas Adnan.
Diketahui dalam penyerahan sertifikat PTSL tahap keempat tersebut, 2330 sertifikat yang diserahkan yakni Kelurahan Bontomanai 200, Desa Pakkatto, Sokkolia dan Julubori masing-masing 100, Desa Bontoramba 500, Desa Toddotoa 800, Julukanaya 300, Desa Kampili 230, Pemkab Gowa 19, Polres dan Kejari Gowa 1.(*)


BACA JUGA