Logo UNM, UNM
Ilustrasi

342 Mahasiswa UNM Drop Out, Ini Kata Presiden BEM Universitas

Kamis, 10 Januari 2019 | 19:03 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Mutmainnah - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL– Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 6513/UN36/KM/2018 per tanggal 26 Desember 2018 tentang Penetapan Mahasiswa Putus Studi/Drop Out pada Program Sarjana dan Program Diploma UNM, sebanyak 342 mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) dinyatakan Drop Out (DO)

Rektor UNM, Husain Syam menegaskan hal tersebut saat ditemui pada Rabu (9/1/2019) kemarin. Keputusan DO terjadi menurut Husain Syam disebabkan mahasiswa sudah tidak mengikuti aturan akademik yang berlaku.

pt-vale-indonesia

“Ya karena batas waktu studi, jika sudah melebihi tujuh tahun, tidak aktif tiga semester berturut-turut dalam perkuliahan,” Katanya.

Keputusan DO tersebut direspon oleh Ary, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM sebagai hal yang tidak masuk akal walau membenarkan terkait adanya SK yang berlaku.

Ia menyayangkan keputusan tersebut karena tidak perhatiannya Rektor terhadap permasalahan sebagian besar mahasiswa DO secara detail. Menurut Ary ada beberapa mahasiswa terpaksa tercatat sebagai pelanggar aturan akademik sebab ketidakmampuan membayar mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Ada benarnya juga terkait dengan apa yang diungkapkan oleh Rektor UNM. Hanya saja banyak diantara mereka yang di DO lantaran tak mampu membayar UKT satu semester lalu karena UKT yang terlalu tinggi dan ada juga di DO lantara dipersulit dalam hal akademik,” terangnya saat dihubungi Gosulsel.com.

Bahkan Ary mengungkapkan ada beberapa mahasiswa DO dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang mencapai hingga 3,00.

“Lucunya ada yang IPKnya mencapai 3,00 lebih tapi tetap di DO hanya karena tak mampu membayar UKT di semester lalu. Entah apa yang hadir di kepala pimpinan UNM ini,” ungkap Ary.

Penerapan sistem UKT di UNM memang telah berjalan sejak tahun 2013. Sejak awal pemberlakuan, UKT telah menuai polemik yang dalam prakteknya ternyata tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa.

“Mereka rata-rata karena tidak bisa membayar, lantaran UKT nya terlalu tinggi. Tidak sesuai dengan kemampuan Ekonomi,” jelas Ary.

Berikut data 342 mahasiswa yang di DO berdasarkan Fakultas :

1. Fakultas Matematika Dan IPA (F.MIPA) : 30 Orang
2. Fakultas Teknik (FT) : 60 Orang
3. Fakultas Bahasa Dan Sastra (FBS) : 47 Orang
4. Fakultas Seni Dan Desain (FSD) : 20 Orang
5. Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) : 56 Orang
6. Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) : 83 Orang
7. Fakultas Ilmu Sosial (FIS) : 21 Orang
8. Fakultas Ekonomi (FE) : 19 Orang
9. Fakultas Psikologi (F.Psi) : 6 Orang


BACA JUGA