Pelaku DPO Curat di Papua

DPO Pencurian dari Papua Ternyata Sembunyi di Mess Perempuan THM Mabua

Kamis, 10 Januari 2019 | 16:17 Wita - Editor: Irwan AR -

MAKASSAR, GO CAKRAWALA – Setelah sekian lama bersembunyi, Thamrin alias Tamo (38) warga Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar akhrinya diringkus tim gabungan.

Thamrin merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca di wilayah hukum Polres Jayapura.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Thamrin dibekuk oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Jayapura di Mes Karyawati THM Mabua Cafe di Jalan Nusantara, Kota Makassar.

“Dia (Thamrin) sementara bersembunyi di dalam kamar salah satu karyawati THM Mabua,” ungkap Dicky beberapa saat lalu.

Saat diinterogasi, kata Dicky, Thamrin membenarkan bahwa telah melakukan pencurian bersama dengan pria inisial EN yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Dalam aksinya tersebut, Thamrin berhasil membawa uang tunai di dalam mobil sebesar Rp500.000.000 dengan cara memecahkan kaca mobil di Jayapura 28 Desember 2018 yang lalu,” tambah Dicky.

Setelah itu, lanjut Dicky, uang tersebut di bagi dua. Thamrin mendapat bagian Rp 250.000.000 dan EN mendapat Rp 250.000.000.

Dari hasil penangkapan tersebut, kata Dicky, berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp. 125.000.000 bersama dengan motor Yamaha Aerox.

“Kini Thamrin telah diamankan di Polres Jayapura untuk proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

(Kontributor: Jusrianto/Gocakrawala)