Seorang Juru Parkir (Jukir) Liar yang mangkal di depan Toko 16 Pasar Butung akhirnya diringkus oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) PD Parkir, Rabu (9/1/2019)/HANDOVER

Mainkan Tarif, Oknum Jukir Liar Digiring ke Mako Brimob

Kamis, 10 Januari 2019 | 08:08 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Juru Parkir (Jukir) Liar yang mangkal di depan Toko 16 Pasar Butung akhirnya diringkus oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) PD Parkir. Hal ini lantaran pihak yang bersangkutan tidak memiliki atribut dan sering memainkan tarif Parkir serta tak memiliki karcis.

“Salah satu jukir liar yang sering mangkal di depan Toko 16 Pasar Butung ini digiring ke kantor Brimob oleh Tim TRC PD Parkir karena tidak memiliki atribut dan sering memainkan tarif parkir,” jelas Humas PD Parkir, Sri Suhartini, Kamis (10/1/2019)

Oknum Jukir Liar tersebut kemudian diberikan peringatan keras, pelajaran dan selanjutnya diarahkan ke kantor PD. Parkir untuk dilakukan pendataan. Ia pun dibuatkan surat pernyataan untuk mematuhi segala aturan yang ditetapkan oleh PD Parkir selanjutnya. Apabila hal itu dilanggar di kemudian hari maka akan dilakukan penindakan sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

Penindakan ini sejalan dengan harapan Dirut PD Parkir Makassar Raya Satriani Ulfiah Mungkasa agar di tahun 2019 ini, tidak ada lagi Jukir Liar.

“Kita tidak ingin masyarakat komplain masalah perparkiran. Harapan kami masyarakat bisa nyaman memarkir kendaraannya. Kita akan terus melakukan penangkap terhadap Jukir Liar ini agar menjadi pembelajaran bagi yang lain. Intinya jangan coba-coba jadi Jukir Liar, segera mendaftar menjadi Jukir Resmi yang tertib,” jelas Fifi, sapaan akrab Dirut PD Parkir.(*)


BACA JUGA