Ketua Komisi C DPRD Makassar yang juga Anggota panitia khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perawat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rahman Pina tiba-tiba interupsi saat rapat di Gedung DPRD Kota Makassar, Jumat (11/1/2019).

Adzan Berkumandang, Rahman Pina Minta Rapat Pansus Diskorsing

Jumat, 11 Januari 2019 | 18:57 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Ketua Komisi C DPRD Makassar yang juga Anggota panitia khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perawat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rahman Pina tiba-tiba interupsi saat rapat di Gedung DPRD Kota Makassar, Jumat (11/1/2019).

RP, akronim Rahman Pina meminta rapat dihentikan sementara. Hal ini dilakukan setelah mendengar suara adzan.

pt-vale-indonesia

“Izin pimpinan, kita harus menghargai edaran pak Wali Kota Makassar. Mohon pimpinan sidang menskorsing rapat untuk memberi waktu teman-teman yang muslim sholat dulu,” kata RP.

Dia melanjutkan, edaran Wali Kota yang telah disampaikan beberapa waktu lalu, harus dihargai dan ditindaklanjuti. “DPRD dan Eksekutif adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Karena itu, kita harus harus menjadi contoh untuk menghargai edara Wali Kota itu,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, lanjut dia meski tanpa edaran Wali Kota sekalipun, sudah semestinya rapat diskorsing saat memasuki waktu salat.

Perdebatan sempat terjadi sesama anggota Pansus, dengan alasan waktu rapat tersusa setengah jam lagi. Namun politisi Golkar ini tak bergeming. Ia tetap ngotot agar rapat diskorsing.

Namun akhirnya pimpinan Pansus, Shinta Mashita Molina yang didampingi Syarifuddin Badollahi setuju dan mengetuk palu skorsing sidang. Rapat pun diskorsing sekutar waktu 20 menit untuk sholat.(*)