Ruslan Abu, Asisten II Bidang Administrasi Pemprov Sulsel, Jum'at (11/1/2019)/Mirsan/GOSULSEL.COM

Jabatan Berakhir di Januari, Asisten II Pemprov Sulsel Ruslan Abu Beralih Jadi Widyaswara

Jumat, 11 Januari 2019 | 15:05 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Asisten III bidang Administrasi Pemprov Sulsel, Ruslan Abu akan memasuki masa pensiun bulan Februari mendatang. Seperti diketahui untuk jabatan struktural, masa pensiun adalah saat usia 60 tahun.

Ruslan yang ditemui usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Amirul Mukminin, Jum’at (11/1/2018) mengatakan bulan Januari ini dirinya tepat berumur 60 tahun. Jika tetap menjabat di struktural dirinya harus pensiun.

pt-vale-indonesia

“Bulan ini terakhir, kemarin sudah ajukan jadi pejabat fungsional. Insyallah lanjut Widyaswara, SK (Surat Keputusan) sudah ada sejak akhir tahun kemarin,” katanya.

Dengan beralih menjadi staf pengajar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) masa jabatannya sebagai PNS bisa bertambah 5 tahun. Ruslan sendiri memiliki gelar doktor bidang hukum.

“Jadi masa bakti bertambah jadi 65 tahun, kalau fungsional. Kalau profesor bisa tambah lagi jadi 70 tahun,” tambah mantan penjabat Bupati Pangkep ini.

Sementara jabatan Asisten III bidang Administrasi yang nantinya lowong, kata Ruslan akan diisi oleh penjabat. Soal penggantinya, itu menjadi kewenangan penuh Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah.(*)