MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Anggota TNI Angkatan Laut (AL) Lantamal VI melakukan penjagaan sejumlah kontainer berisi kayu ilegal yang diamankan di Pelabuhan Peti Kemas, Senin (14/1/2019).
Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL Lantamal VI dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil mengamankan kayu ilegal jenis merbau asal Papua sebanyak 57 kontainer dengan nilai diperkirakan sebanyak Rp16,5 miliar yang diamankan pada Selasa (8/1/2019).(*)
Anggota TNI Angkatan Laut (AL) Lantamal VI melakukan penjagaan sejumlah kontainer berisi kayu ilegal yang diamankan di Pelabuhan Peti Kemas, Senin (14/1/2019/Indra Abriyanto/Gosulsel.com
Anggota TNI Angkatan Laut (AL) Lantamal VI melakukan penjagaan sejumlah kontainer berisi kayu ilegal yang diamankan di Pelabuhan Peti Kemas, Senin (14/1/2019/Indra Abriyanto/Gosulsel.com
Anggota TNI Angkatan Laut (AL) Lantamal VI melakukan penjagaan sejumlah kontainer berisi kayu ilegal yang diamankan di Pelabuhan Peti Kemas, Senin (14/1/2019/Indra Abriyanto/Gosulsel.com
Anggota TNI Angkatan Laut (AL) Lantamal VI melakukan penjagaan sejumlah kontainer berisi kayu ilegal yang diamankan di Pelabuhan Peti Kemas, Senin (14/1/2019/Indra Abriyanto/Gosulsel.com