Pelantikan Sekkot Makassar Tunggu Persetujuan Kemendagri

Rabu, 16 Januari 2019 | 10:12 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM–Masa jabatan Sekretaris Daerah Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin akan berakhir 17 Januari, besok. Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah telah menyetujui satu nama untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta persetujuan pelantikan.

“Kemarin sudah kita bawa SK-nya ke Kemendagri. Kan batas waktunya 17 Januari,” ujar Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto. Rabu (16/1/2019)

pt-vale-indonesia

Danny mengatakan apabila tanggal 17 persetujuan belum keluar, maka pihaknya akan menunjuk kembali Naisyah sebagai Pelaksana Harian (PlH) untuk sementara waktu.

“Kalau sudah keluar tanggal 17 sudah bisa kita lantik, tapi kalau belum keluar kita PLH dulu,” tambahnya.

Meski begitu, Danny memperkirakan pelantikan tidak akan tertunda. Hal ini lantaran pihaknya tinggal menunggu persetujuan Kemendagri.

“Kemungkinan ditunda logikanya tidak, karena ini kan cuma meminta persetujuan pelantikan saja. Yang jelas bulan ini harus sudah ada Sekda,” pungkasnya.

Diketahui, Kepala Dinas PU Kota Makassar Muh Ansar telah dipilih menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar setelah melalui proses lelang. (*)


BACA JUGA