Kantor Bapenda Makassar

Target Pendapatan Pajak dan Retribusi Bapenda Makassar Capai Rp1,3 Triliun

Rabu, 16 Januari 2019 | 13:35 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah Kota Makassar tahun 2019 mencapai Rp1,3 triliun.

Hal ini diungkapkan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Bapenda Kota Makassar Ilham Budi Santoso. Ia menyebut angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya berkisar Rp1,19 triliun.

“Kami menargetkan pajak hasil daerah sebesar Rp1,275 miliar sementara retribusi daerah sebesar Rp25 miliar, jadi total secara keseluruhan Rp1,3 triliun,” ujar Ilham.

Berdasarkan data yang diperoleh, dari 11 jenis pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, rincian target tersebut di antaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekitar Rp330 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp175 miliar, Pajak Hotel Rp135 miliar, Pajak Hiburan Rp77 miliar, Pajak Air Bawah Tanah Rp5 miliar.

Kemudian, Pajak Restoran Rp170 miliar, Pajak Penerangan Jalan Rp240 miliar, Pajak Parkir Rp90,75 miliar, Pajak Mineral Bukan Logam Rp2 miliar, Pajak Sarang Burung Walet Rp250 juta dan Pajak Reklame Rp50 miliar.

Menurut Ilham dari semua jenis pajak, ada yang mengalami kenaikan dan ada pula yang turun. Ia menyebut hampir semua target jenis pajak mengalami kenaikan, kecuali Pajak Parkir yang turun sekitar 10 persen.

“Hampir semua naik, kecuali pajak parkir yang turun sekitar 10 persen,” tandasnya.(*)


BACA JUGA