#Bantaeng
Pemanfaatan Iuran KORPRI Dibeberkan Wabup Bantaeng di Hari Kesadaran Nasional
BANTAENG, GOSULSEL.COM – Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin, menyatakan, keberadaan
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) khususnya di Kabupaten Bantaeng sebagai organisasi yang menaungi ASN, dituntut untuk melaksanakan tugas secara profesional dan berdedikasi tinggi melayani rakyat dan sebagai abdi negara.
Terkait hal itu, wabup juga menyikapi adanya rumor dan pertanyaan dari para ASN mengenai pemanfaatan iuran KORPRI kepada anggotanya.
“Jadi menurut pengurus KORPRI, iuran yang terkumpul dari seluruh anggota itu dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan dan kebutuhan para anggota KORPRI,” jelas wabup saat menjadi irup pada peringatan Hari Kesadaran Nasional, Kamis (17/1/2019) di halaman kantor bupati.
Dikatakan, besaran iuran yang terkumpul setiap bulan ditentukan dari masing-masing golongan. Untuk golongan I sebesar Rp500, golongan II Rp1000, golongan III Rp2000 dan Rp3000 untuk golongan IV.
Menurut Sahabuddin, besaran niilai iuran itu sesuai kesepakatan bersama seluruh pimpinan OPD sebagaimana diamanatkan AD/ART hasil Munas ke-6 tahun 2004. Sedangkan pemanfaatannya diarahkan untuk berbagai kegiatan KORPRI itu sendiri.
“Kegiatan dimaksud seperti, pemberian santunan atau uang duka jika ada anggota KORPRI yang meninggal berupa perlengkapan mayat serta biaya santunan sebesar Rp500 Ribu. Termasuk pemberian cinderamata bagi ASN yang memasuki masa purnabakti,” katanya.
Selain itu dilaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional setiap bulan, HUT KORPRI, pembinaan jiwa KORPRI, baksos, pembinaan kerohanian dan porseni baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi.
Dijelaskan, iuran KORPRI yang terkumpul tiap tahun dinilia masih terbatas dibanding kegiatan yang seharusnya dilaksanakan. Dengan iuran relatif kecil namun pemanfaatannya dirasakan sangat besar oleh ASN.
“Tapi informasi yang saya sampaikan ini murni dari pengurus KORPRI selaku pengelola seluruh kegiatan di lembaga tersebut,” terangnya.
Namun begitu, mantan Ketua DPRD Bantaeng ini berharap, seluruh anggota KORPRI atau PNS tetap semangat menjaga konsistensi dimana dan kapan saja. Itu dimaksudkan agar mereka memahami dan menjalankan tugas dalam rangka meningkatkan pengabdian kepada warga sebagai pelayan masyarakat. (*)