Tim Khusus Polda Sulsel bersama dengan Polres Maros berhasil mengungkap tiga orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Abdul Kadir dan Jalan Caddika, Kota Makassar, Kamis (17/1/2019) malam kemarin.

Tiga Pencuri Motor Diringkus Polisi, Dua Kena Tembak karena Melawan

Jumat, 18 Januari 2019 | 17:26 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Jusrianto - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Tim Khusus Polda Sulsel bersama dengan Polres Maros berhasil mengungkap tiga orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Abdul Kadir dan Jalan Caddika, Kota Makassar, Kamis (17/1/2019) malam kemarin.

Ketiga pelaku diketahui bernama Wandi Karim (25) warga Jalan Muh. Yunus, Ardian (19) warga Bulurokeng dan MS (17) warga Jalan Muh. Yunus, Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Panit Timsus Polda Sulsel AIPTU Iqbal Kosman mengatakan, proses penangkapan tersebut dilakukan anggota Polres Maros yang melakukan koordinasi dengan Timsus Polda Sulsel untuk melakukan penyelidikan. Diperoleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku yang ingin bertransaksi dengan warga di Jalan Abd. Kadir.

“Pada saat itu, kami bersama tim bergerak cepat untuk menuju tempat tersebut dan berhasil mengamankan dua pelaku tersebut yakni Wandi dan MS,” ungkap Iqbal beberapa saat lalu.

Saat dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui masih punya teman yang bersama melakukan pencurian roda dua tersebut. yakni Ardiansah yang beralamat di Jalan Caddika, dekat Tol Insinyur Sutami.

“Kami pun bergerak cepat untuk mencari rekannya dan berhasil meringkus Ardiasnyah saat sedang berada di rumah orang tuanya,” ungkap Iqbal Kosman.

Saat dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti, Jumat (18/1/2019) dini hari tadi, dua pelaku berusaha melawan dan melarikan diri.

“Sempat diberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali. Namun karena tidak diindahkan akhirnya dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas,” tambahnya.

Setelah itu, tim gabungan pun langsung membawa kedua pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan penanganan medis.

“Ketiga pelaku bersama dengan barang bukti 1 unit motor Yamaha Vega dan 1 unit Motor Yamaha Jupiter Z diamankan di Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(*)


BACA JUGA