#Menuju Parlemen 2019
Sejajarkan Suara Partai, NasDem Tegaskan Caleg Sistem Tandem
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — DPD Partai NasDem Kota Makassar menegaskan kepada semua caleg untuk menggunakan sistem tandem, caleg di tingkat kabupaten/kota harus jalan beriringan dengan caleg provinsi maupun caleg DPR RI. Sitem tandem itu dilakukan untuk menyeimbangkan atau menjaga suara partai di semua tingkatan.
Ketua Bappilu DPD Nasdem, Mario David mengatakan, agar dua-duanya tidak saling beririsan di internal partai dan saling menopang, maka perlu antar caleg menyatukan langkah dan saling bersinergi sesama caleg di internal partai.
“Jadi semua caleg itu saling tandem, tidak ada yang berselingkuh dengan partai lain,” ujar Mario, Selasa (22/1/2019).
Tandem dan saling sinergi ini sudah harus dilakukan oleh Nasdem. Karena kata Mario, sinergitas antar caleg ini diharap bisa membatu para caleg duduk di DPRD Makassar, Provinsi Sulsel dan di DPR RI dengan posisi suara yang sama rata.
“Dulu Nasdem Itu di kota dengan perolehan suara 58.000 lebih dari 5 dapil dan di provinsi hampir 100.000 tapi kenyataannya untuk (caleg) RI-nya itu banyak tapi tidak maksimal,” ujar Mario.
“Jadi kita berharap di kota nanti peroleh 10 kursi berarti kita dapat angka 120.000 suara. Jadi kita berharap dari 120.000 suara itu di tingkat provinsinya dapat dua dan di tingkat RI nya dapat satu. Kalau targetnya di RI-nya dua, maka 200.000 paling minimal kita dapat dan itu kita harus sinergi. Ini kan biasanya tidak linier. Kuat di kota tapi lemah di RI-nya,” tambah Mario.
Nasdem pun telah menyiapkan sejumlah sanksi buat caleg yang justru tandem dengan caleg di partai lain. Karena sudah ditegaskan jika haram bagi mereka untuk bekerja sama dengan parpol lain, dan sebaiknya tandem dengan caleg di partai Nasdem sendiri. “Kalau pun dia menang tidak akan dilantik. Kalau dia terbukti maka akan di-PAW,” tandas Mario.(*)