Baru saja dibuka, posko induk bantuan bencana di Kabupaten Gowa yang dipusatkan di kantor Bupati Gowa, sudah menerima puluhan dus mis instan dan urungan sumbangan uang dari pimpinan SKPD di Gowa, Rabu (23/1/2019)
#

Donasi Awal Puluhan Dus Mi Instan dan Uang Rp 15 Juta

Rabu, 23 Januari 2019 | 13:28 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa membuka posko induk untuk menerima bantuan dari masyarakat berupa pakaian, sembako, makanan, popok dan kebutuhan pokok lainnya. baru sja dibuka, donasi awal sudah mengumpulkan uang Rp15.005.000 dan puluhan dus mie instan serta air mineral.

Bupati Gowa, Adnan Puchrita Ichsan menuturkan bahwa sebagian besar donasi yang terkumpul berasal dari jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Gowa dan juga organisasi masyarakat.

pt-vale-indonesia

“Sampai saat ini cukup banyak bantuan yang mengalir. Ada dari ketua HIPMI kabupaten Gowa juga memberikan bantuannya dan beberapa dinas dan organisasi juga ikut membantu di dalamnya. Ini tidak lain atas kepedulian mereka semua, untuk bisa membantu saudara saudara kita,” jelas Adnan. Rabu (23/1/2019)

Bantuan tersebut, kata dia, akan dikumpulkan dalam satu paket yang terdiri dari berbagai jenis sumbangan yang ada. “Misalnya dalam satu kantong itu ada isinya mie, beras, air minum, makanan pakaian, nanti langsung didistribusikan ke tempat pengungsian masing-masing,” jelasnya.

Pihaknya juga menyebar perwakilan SKPD ke 13 titik pengungsian yang ada. Di mana mereka akan melaporkan berapa kebutuhan yang diperlukan di masing masing titik tersebut.

“Kemudian kita akan distribusikan, misalnya, di satu titik ada anak kecil ya tentu kita banyak membutuhkan pempres dan susu. Disitulah kita melakukan pendistribusian,” tambahnya.

Terakhir, kata Adnan, para pimpinan SKPD ini memastikan agar makanan dan minuman mereka tidak terlambat, dan terpenuhi secara keseluruhan.

“Tadi juga patungan mulai dari saya sampai seluruh jajaran SKPD, karena memang dana kontigensi belum bisa kita pakai karena statusnya belum siaga tanggap darurat. Kalau statusnya sudah siaga tanggap darurat maka dana kontigensi itu boleh dipakai,” pungkasnya. (*)