Pemilik Utama Sabu-sabu 5 Kg yang Diamankan BNNP Sulsel Masih DPO
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemilik utama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 Kg masih dalam proses pengejaran pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Diketahui sebelumnya, BNNP Sulsel dibackup Resmob Polda Sulsel melakukan penangkapan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 Kg di Jalan Pampang Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Selasa (22/1/2019).
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Idris Kadir mengatakan, setelah melakukan penangkapan terhadap dua orang kurir. Kemudian kedua kurir mengaku barang tersebut milik W.
“Saat kita datangi kediamannya, pada Selasa (22/1/2019) dini hari, pelaku sudah melarikan diri,” ungkap Idris Kadir saat merilis pengungkapan sabu 5 Kg didampingi Dir Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan di Kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kota Makassar, Rabu (23/1/2019).
Pemilik barang tersebut, merupakan seorang residivis yang sebelumnya sudah pernah diamankan oleh pihak BNNP Sulsel pada tahun 2015.
“Asal barang ini dari salah satu mantan narapidana BNNP Sulsel. Semua mantan narapidana setelah keluar kita masih melakukan monitoring,” paparnya.
Menurut, Idris Kadir, W (DPO) sudah sejak lama dilakukan pendataan. Dari hasil monitoring pihak BNNP Sulsel ternyata W tersebut masih bermain.
“Makanya kita amankan terlebih dahulu kaki-kakinya. Ternyata kedua pelaku yang ditangkap mengatakan barang tersebut berasal dari W,” bebernya.(*)