Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makassar, Andi Nabila kelilingi lokasi banjir di Kecamatan Panakkukang-Manggala, Rabu (23/1/2019).

Usai Keliling Lokasi Banjir, Andi Nabila Harap Ada Solusi Jangka Panjang

Rabu, 23 Januari 2019 | 16:26 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makassar, Andi Nabila kelilingi lokasi banjir di Kecamatan Panakkukang-Manggala, Rabu (23/1/2019).

Ada beberapa titik yang ia kunjungi di dua kecamatan tersebut. Mengunjungi lokasi banjir, politisi cantik ini menyusuri genangan air untuk melihat kondisi warga.

pt-vale-indonesia

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makassar, Andi Nabila kelilingi lokasi banjir di Kecamatan Panakkukang-Manggala, Rabu (23/1/2019)

Tak tanggung-tanggung, Nabila turun meski harus berbasah-basahan. Ketinggian air di wilayah tersebut cukup tinggi. Di beberapa titik, ketinggian air mencapai pinggang orang dewasa bahkan ada yang setinggi dada.

“Pemerintah harus bereaksi lebih cepat menangani persoalan ini. Banjir sudah seringkali kita rasakan, harusnya sudah ada solusi jangka panjang menyelesaikan masalah ini,” tutur Nabila.

Tidak sekadar berkunjung, Nabila juga menyalurkan bantuan berupa air minum dan beberapa makanan tambahan. Politisi yang juga calon anggota DPRD Kota Makassar nomor urut 3 ini, sangat berharap, banjir yang beberapa tahun terakhir melanda Makassar bisa segera teratasi.

“Mudah-mudahan bantuan yang kami salurkan hari ini bisa bermanfaat dan bisa meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena banjir, sabarki’ semuanya,” ujarnya.

Setelah berkunjung ke Panakkukang, Nabila bersama tim suksesnya langsung menyasar lokasi dan korban banjir di Swadaya Kecamatan Manggala.

Sebelumnya Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulsel menegaskan tidak ada larangan bagi partai politik dan caleg untuk menyalurkan bantuan kepada korban bencana. Hal ini ditegaskan oleh Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Rabu (23/1/2019).

“Kepada para caleg dan atau partai politik, agar dapat menyalurkan bantuan mereka lewat posko-posko yang dibentuk pemerintah, agar terorganisir dengan baik dan merata kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Saiful.

Dia menegaskan, Bawaslu tidak melarang siapapun, termasuk para caleg dan partai politik yang turun tangan membantu dan meringankan beban kesulitan warga, tetapi akan sangat bijak jika dalam memberi bantuan tidak diembel-embeli dengan kepentingan pribadi ataupun partai politik. 

“Untuk itu, kami mengharapkan dalam kegiatan sosial memberi bantuan, tidak ada kegiatan yang dapat dikategorikan kampanye, apalagi sampai tindakan yang dimaknai politik uang,” kata dia.(*)