Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, dan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah

Dipanggil Bawaslu, FORKOM Andalan Pastikan Kawal NA dan Danny

Kamis, 24 Januari 2019 | 18:02 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Forum Komunikasi (FORKOM) Prof Andalan memastikan akan melakukan pendampingan terhadap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto jika dipanggil oleh Bawaslu Makassar.

Diketahui NA dan Danny dilaporkan oleh jaringan pendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno, PAS08 atas dugaan pelanggaran Pemilu. Keduanya dilapor karena menghadiri kegiatan Presiden RI, Joko Widodo beberapa waktu lalu yang juga berstatus Capres petahana.

pt-vale-indonesia

Sekretaris FORKOM Andalan, Ahmad Nur mengatakan, jika ada panggilan terhadap NA, pihaknya pasti ikut serta untuk mengawal.

“Kalu misalnya ada panggilan, kita ikut sama-sama dengan pak Proff ke Bawaslu,” kata Ahmad Nur kepada GoSulsel.com, Kamis (24/1/2019).

Tidak hanya itu saja, dia mengaku akan melakukan pendampingan hukum. Dikatakan Ahmad Nur FORKOM Andalan memiliki lembaga yang memang fokus memberikan bantuan hukum, namanya Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Apalagi Ketua FORKOM Andalan, yakni Beni Iskandar adalah pengacara yang cukup dikenal.

“Termasuk proses hukum kita akan melakukan pendampingan, kita kan punya lembaga namanya Posbakum (Pos Bantuan Hukum),” tuturnya.

Masih lanjut Ahmad Nur, sebelum awal kegiatan yang dimaksud dalam laporan PAS08, NA telah melakukan koordinasi dan konsultasi kepada Bawaslu. Menururnya ini adalah etikan baik NA untuk melakukan langkah pencegahan, sehingga dia begitu yakin apa yang dilaporkan NA tidak benar adanya melanggar Undang-undang Pemilu.

“Yang mendasar sekali itu sudah dilakukan koordinasi dan konsultasi kepada pihak penyelenggara pemilu dan pihak pengawas dalam hal ini Bawasl. Saya lihat ini penekanannya adalah langkah pencegahan yang dilakukan,” tandasnya.(*)