Ilustrasi
#

Terlibat Narkoba, Lima Oknum Polisi Bulukumba Jalani Proses Hukum

Jumat, 25 Januari 2019 | 21:21 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Kasat Reserse Narkoba Polres Bulukumba, AKP Aris Sumarsono mengungkapkan, sepanjang tahun 2016 hingga 2018 tercatat lima oknum anggota Polres dari berbagai kesatuan terlibat narkoba. Sedangkan dua lainnya dinyatakan tidak terbukti setelah proses hukum berjalan.

“Saat ini, ada lima oknum anggota terbukti terlibat narkoba sejak 2016 hingga 2018. Kelima oknum itu berasal dari beberapa satuan. Kelimanya tengah menjalani proses hukum. Sedangkan dua lainnya yang ditangkap pada 2018, itu tidak terbukti,” terang Aris Sumarsono, Jumat (25/1/2019).

pt-vale-indonesia

Aris menyebutkan, kelima oknum Polisi yang terbukti terlibat narkoba diantaranya, Nu, AG, As, dan BA. Sementara dua lainnya yang ditangkap tahun 2018 dan tidak terbukti yakni Asri dan Ikbal.

Diakuinya, kelima anggota tersebut telah melanggar Pasal 7 ayat (1) huruf (b) Peraturan Kapolri No. 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan atau Pasal 14 ayat 1 huruf (b)  PP No. 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. 

Berdasarkan pasal yang disangkakan, sebut dia, kelimanya bersyarat diajukan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun itu harus melalui persetujuan pimpinan institusi.

“Kalau masalah pemecatan karena tudak masuk berkantor atau membolos itu  ditentukan lewat sidang disiplin dan etik. Sedangkan untuk tindak pidana tetap di proses hukum dan semua dikembalikan ke institusi dan pimpinan,” jelasnya.

Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan menambahkan, sejak awal telah memperingatkan seluruh anggota polisi agar menjauhi dan tidak terlibat tindak kriminal termasuk narkoba. 

Jika tetap melakukan pelanggaran, kata dia, maka selain menjalani proses hukum pidana, juga dilakukan tindakan tegas juga tetap ditegakkan sebagai sanksi disiplin dan kode etik Kepolisian.

“Setiap saat saya sering memperingatkan seluruh anggota di jajaran Polres Bulukumba, termasuk di Polres lain dimanapun saya ditugaskan agar  anggota kepolisian jangan coba-coba terlibat tindakan kriminal apalagi narkoba,” pungkas mantan Kapolres Selayar ini.(*)