Sufirman, Ketua Bawaslu Maros

Cegah Kampanye Modus Bantu Korban Banjir, Bawaslu Maros Perketat Pengawasan

Minggu, 27 Januari 2019 | 21:53 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM – Bawaslu Maros mengintai dan mengawasi penyaluran bantuan untuk korban banjir. Pengawasan dilakukan terhadap bantuan yang berasal dari peserta Pemilu 2019 atau calon anggota legislatif (caleg).

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, petugas pengawas lapangan (PPL) diinstruksikan untuk mencegah politik uang dengan modus bantuan sosial.

pt-vale-indonesia

“Bawaslu telah instruksikan Panwascam dan PPL untuk memaksimalkan pengawasan dan mengintai caleg. Jika ada caleg yang melakukan pelanggaran, akan diusut sampai pemberian sanksi,” ujarnya, Minggu (27/1/2019).

Warga juga diminta untuk melapor kepada Bawaslu Maros, jika ada caleg yang menyalurkan bantuan disertai uang dan pesan atau materi kampanye. Identitas pelapor akan dirahasiakan.

“Kami sudah instruksikan Panwascam dan PPL kelurahan atau desa untuk melakukan pengawadan ketat. Jangan sampai ada caleg yang salurkan bantuan dan uang, tapi ada pesannya untuk memilih calon tertentu,” katanya.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan bantuan tidak ditunggangi kepentingan caleg. Praktik uang sangat rawan dilakukan caleg saat ini.(*)


BACA JUGA