#Maros
DPD Gerindra Maros Tindak Lanjuti Sanksi Wakil Ketua Dewan
MAROS,GOSULSEL.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kabupaten Maros, akan menindaklanjuti sanksi terkait tindakan pengusiran warga pengungsi korban banjir bandang Maros yang dilakukan oleh salah seorang kadernya yakni Yusuf Damang terhadap warga Kampung Cina di rumah jabatan (Rujab) Wakil Ketua DPRD Maros.
Hal itu, diungkapkan oleh Ketua Umum DPD Partai Gerindra Kabupaten Maros Muhammad Ilyas, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengurus DPD sampai pada DPP Partai Gerindra.
“Kami telah koordinasi dan kami diminta untuk menindak lanjuti persoalan ini. Tapi, karena ini adalah organisasi sehingga perlu proses,” kata Cika akrabnya disapa saat melakukan konferensi pers di sekretariat Gerindra Maros.
Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Cika mengaku telah mengantongi sejumlah keterangan saksi dilokasi kejadian. Bahkan, dirinya bersama dengan pengurus DPD Gerindra Maros telah berulang kali turun ke warga untuk meminta maaf.
“Keterangan saksi-saksi sudah ada dan sangat cukup. Tinggal menunggu yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi, karena itu juga penting,” katanya.
Saat ini, Pengurus DPD Partai Gerindra Kabupaten Maros, massif mengunjungi warga Kampung Cina untuk menenangkan warga dan meyakinkan warga akan keberpihakan Gerindra kepada kepentingan rakyat Maros.
“Kita tunggu Yusuf Damang, karena kabarnya beliau tengah melaksanakan ibadah umrah ke Mekkah,” tutupnya. (*)