#Maros
DPRD Maros Godok Ranperda Penanggulangan Kemiskinan
MAROS, GOSULSEL.COM — Komisi II Bidang Ekonomi dan Pembangunan DPRD Maros sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Dalam waktu dekat, Ranperda ini akan diajukan untuk diplenokan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, Suhartina Bohari mengatakan, setelah Perda ini berlaku, maka data penduduk miskin di Maros akan terpadu.
“Jadi data penduduk miskin di Maros akan disesuaikan dengan data dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial, serta data milik Badan Pusat Statistik (BPS) Maros,” ujarnnya, Senin (28/1/2019).
Menurutnya, masyarakat penerima bantuan, selama ini lebih dominan mengacu pada data BPS, sedangkan data tersebut tidak sinkron dengan data kemiskinan milik dinas terkait. Hal ini, membuat banyaknya bantuan dari pusat tidak tepat sasaran.
“Setelah Perda ini ditetapkan, pemerintah daerah berwenang melakukan validasi data warga miskin setiap tahun, sebelum data itu diajukan ke pusat sebagai calon penerima program bantuan miskin,” ungkapnya.
Saat Perda ini berlaku, legalitas keberpihakan pemerintah daerah pada mengentaskan kemiskinan semakin kuat.(*)