Ilustrasi
#

Gasak Toko Elektronik, Tim Satreskrim Polres Bulukumba Lumpuhkan Dua Pencuri Lintas Kabupaten

Selasa, 29 Januari 2019 | 00:26 Wita - Editor: Irwan AR - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Meski berhasil lolos dari kejaran petugas, akhirnya dua pelaku pencurian barang elektronik lintas kabupaten berhasil dilumpuhkan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba yang di back up Tim Ghost Dermaga Polres Pelabuhan dan tim Monitoring Resmob Polda Sulsel, Minggu (27/1/2019).

Kedua pelaku adalah, Erwinsyah alias Redulfo dan Adji Prayoga alias Yoga. Pelaku tersebut tak berkutik setelah diberi hadiah timah panas di bagian kaki oleh tim Satreskim Polres Bulukumba dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Bery Juana Putra.

pt-vale-indonesia

Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan berupa, 2 unit HP Samsung, 3 unit Samsung Tab, 2 unit Oppo, 1 unit Xiaomi Redmi S2, 3 unit laptop, 4 buah notebook, 1 buah linggis dan mobil Daihatsu Xenia nomor polisi DW 1024 AN.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk bertanggungjawab atas perbuatannya dan diproses sesuai prosedur hukum.

Menurut Kasat Reskrim, selain di Bulukumba pelaku sebelumnya melakukan aksi serupa di Kota Makassar. Sedangkan saat beraksi di Bulukumba, kedua pelaku ini menggasak sebuah toko elektronik dibilangan Jalan Pandjaitan belum lama ini. Dari aksi keduanya, korban pencurian mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.

“Para pelaku bisa diringkus berdasarkan hasil rekaman CCTV di tempat kejadian. Dari petunjuk itu, tim mengembangkan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku berada di Makassar. Setelah kami di back up tim Ghost Dermaga Polres Pelabuhan dan tim Monitoring Resmob Polda Sulsel, kedua pelaku berhasil diringkus di Makassar,” ungkap Bery Juana, Senin (28/1/2019).

Hanya saja, lanjut dia, saat akan dibekuk kedua pelaku berupaya kabur atau melarikan diri, sehingga terpaksa petugas memberikan peringatan hingga akhirnya melepaskan timah panas ke bagian kaki pelaku.

“Saat dilakukan pengembangan, keduanya berupaya kabur melarikan diri. Meskipun petugas sudah memberi tembakan peringatan tapi tidak diindahkan, jadi terpaksa dilakukan langkah pencegahan,” terang Kasat.

Saat dinterogasi, imbuh dia, pelaku Redulfo mengakui perbuatannya dan melakukan aksi kejahatan bersama rekannya bernama Yoga. (*)