NA dan Jokowi beberapa waktu lalu/IST

Dugaan Pelanggaran Kampanye, Pemeriksaan Nurdin Abdullah dan Danny Ditangani Gakumdu

Kamis, 31 Januari 2019 | 22:22 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Laporan tim pasangan calon presiden 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno, yakni PAS08 ke Bawaslu Sulsel telah ditangani Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kota Makassar.

PAS08 melaporkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah berkaitan dugaan penggunaan fasilitas negara dan izin cuti saat menghadiri kampanye Capres petahana, Joko Widodo beberapa waktu lalu.

pt-vale-indonesia

“Sementara kami mau bahas lagi, menunggu teman-teman Gakumdu, karena bukan cuma Bawaslu yang akan bahas, ada dari pihak kepolisian dan kejaksaan,” kata Ketua Bawaslu Makassar, Nursani beberapa saat lalu, Kamis (31/1/2019).

Dia mengaku, berdasarkan aturan, proses penanganan pelanggaran Pemilu terkait laporan PAS08 berakhir malam ini juga. Sehingga selain memaksimalkan waktu, pihaknya juga memaksimalkan seluruh materi pelapor, saksi-saksi dan klarifikasi dari terlapor. “Kami maksimalkan semua klarifikasinya,” kata dia.

Ditanya lebih jauh berkaitan kemungkinan keputusan Gakumdu, Nursani enggan untuk berspekulasi.

“Semua hasilnya itu berdasarkan setelah kami melakukan pembahasan dengan Gakumdu,” tandasnya.(*)