KPU Umumkan Caleg Mantan Koruptor, Dua dari Sulsel, Golkar Terbanyak

Kamis, 31 Januari 2019 | 15:17 Wita - Editor: Irwan AR -

MAKASSAR,GOSULSEL.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan nama-nama calon legislatif (caleg) DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berlatar belakang mantan terpidana korupsi, Rabu (30/1/2019) malam lalu.

Dari total 49 nama dari sembilan partai, partai Golkar menjadi partai terbanyak yang memasang caleg mantan napi koruptor, yakni sebanyak delapan orang disusul partai Gerindra enam orang dan partai Hanura, PAN dan Demokrat masing-masing empat orang. partai penguasa, PDI Perjuangan pun tak luput ada seorang calegnya juga masuk dalam daftar yang diumumkan KPU RI tersebut.

pt-vale-indonesia

Caleg dari Sulsel tercatat ada dua orang, yakni Joni Kornelius Tandak dari partai PKPI caleg DPRD Kabupaten Toraja,Toraja Utara dan caleg partai Berkarya H. Andi Muttamar Mattoorang yang bertarung untuk kursi DPRD Bulukumba.

“Dari 16 partai politik nasional tercatat ada 12 partai politik yang ada mantan terpidana, sementara 4 partai lainnya tidak terdata ada mantan terpidana baik DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota,” jelas Ketua KPU RI, Arief Budiman di Media Center KPU RI.

Sebelumnya Anggota KPU RI Ilham Saputra, lewat rilis di website resmi KPU RI, menjelaskan latar belakang diumumkannya status caleg mantan terpidana korupsi kepada masyarakat. Pasal 182 dan Pasal 240 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 mensyaratkan caleg dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.(*)


BACA JUGA