
BNPB RI Sebut Alih Fungsi Lahan Sungai Jeneberang Akan Adopsi Konsep Sungai Citarum
GOWA, GOSULSEL.COM — Bencana yang terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel) seperti banjir dan longsor, termasuk di Kabupaten Gowa disebabkan karena kawasan vegetasi sudah hancur akibat alih fungsi lahan dan kegiatan tambang.
Sebagai langkah mengantisipasi hal tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia (RI) merencanakan akan mengembalikan fungsi hutan di kawasan Gunung Bawakaraeng dan Gunung Lompobattang yang berlokasi di Gowa.

Kepala BNPB RI, Letjen Doni Modarno, mengatakan, pengalihan fungsi lahan akan dilakukan dengan mengadopsi konsep Sungai Citarum, Jawa Barat. Di mana prosesnya nanti akan melibatkan banyak pihak yang tentunya akan disesuaikan dengan kearifan lokal di wilayah Sulsel.
“Di kesempatan ini saya mengajak beberapa anggota satuan tugas (Satgas) dari pemulihan Sungai Citarum untuk memberikan edukasi dan persentasi bagaimana cara mereka mengembalikan ekosistemnya melalui proses pengalihan lahan,” kata Doni Modarno pada rapat koordinasi di Kantor Gubernur Provinsi Sulsel, Jumat (1/2/2019).
Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan YL yang turut hadir dalam rapat mengaku sangat mendukung akan dilakukannya alih fungsi lahan dengan mengadopsi proses restorasi Sungai Citarum.
“Saya berharap apa yang telah dilakukan di Sungai Citarum, bisa juga diterapkan di Sulsel terutama di Gowa. Sehingga kabupaten/kota yang terkena dampak banjir dan longsor dapat pulih sedia kala bahkan lebih baik dari sebelumnya,” harapnya.(*)